Selasa, 19 Juli 2011

Kacang Tanah sebagai komoditas unggulan di setiap daerah.


(Arachis hypogaea) bahasa latinnya Kacang tanah sebagi salah satu produk pertanian tanaman pangan musiman, diduga masih perlu ditingkatkan sejalan sengan kenaikan pendapatan dan atau jumlah penduduk. Kemungkinan terjadinya peningkatan permintaan dicerminkan dari adanya kecendrungan meningkatnya kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi langsung dan untuk memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku industri hilirnya, antara lain untuk industri kacang kering, industri produk olahan lain yang siap dikonsumsi baik dalam bentuk asal olahan kacang, dalam campuran makanan dan dalam bentuk pasta. Unsur strategis yang unik dari mata dagangan kacang tanah dapat diikuti dari semakin meningkatnya permintaan turunannya sejalan dengan impor ini, dapat ditempatkan sebagai kesempatan yang sangat luas bagi Indonesia untuk meningkatkan produksi dalam negeri sekaligus sebagai upaya untuk memperkecil pembelanjaan devisa untuk impor dagangan kacang tanah.
Relatif tetap tingginya harga kacang tanah pipilan, baik yang datang dari dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri, memberikan rangsangan badi upaya-upaya untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Upaya peningkatan produksi tersebut masih dihadapkan kepada beberapa macam kendala atau kelemahan-kelemahan.
Secara manajerial, kendalan utama yang dapat menyebabkan bisnis usaha kecil budidaya kacang tanah masih sering menghadapi resiko kegagalan, adalah sebagai berikut : (i) masih adanya kelemahan pada teknik budidaya, (ii) lemahnya akses pasar yang dapat mengakibatkan tertunda-tundanya penjualan, (iii) tidak adanya kepastian jual, (iv) kemungkinan rendahnya marjin usaha dan (v) ketidakmampuan untuk memenuhi persyaratan teknis bank.
Kelemahan tersebut dapat dikaitkan dengan belum dikuasai sepenuhnya oleh para petani tentang teknologi produksi yang maju. Faktor utama yang menjadi penyebab adalah karena petani kacang tanah adalah petani kecil (sebgian besar luas lahan tanamnya < 0.5 Ha) dimana proses pengambilan keputusan produksinya diduga tidak ditangani dan ditunjang dengan suatu teknologi dan peramalan produksi serta harga yang baik.
Upaya perbaikan yang dapat merangsang upaya peningkatan produktivitas/ produksi yang bersifat teknis produksi (non kelembagaan) mencakup perbaikan serta penyempurnaan dalam penerapan teknologi pada setiap siklus produksi, yang dimulai dari :
  1. Proses persiapan dan pembuatan serta penyediaan pembenihan kacang tanah yang unggul
  2. Persiapan lahan budidaya
  3. Penerapan teknologi penanaman kacang tanah, mulai dari rancangan pola tanam, pemeliharaan tanaman, proses panen, proses penanganan hasil panen dan distribusi dan pemasaran hasil panen (produksi kacang tanah)
Perbaikan terhadap faktor pendukung penerapan teknologi tersebut,pada prinsipnya bertujuan untuk dapat menekan resiko kegagalan produksi sampai pada tingkat yang sekecil mungkin.
www.docstoc.com